.:: BERITA UTAMA ::.
Dalam upaya mewujudkan komitmen untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rutan Kelas IIB Baturaja mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Satuan Kerja menuju WBK/WBBM yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RepubIik Indonesia, Bertempat di Aula Musi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Rabu 15 Mei 2024. Kegiatan diawali dengan penampilan yel-yel dari tim pembangunan ZI Rutan Baturaja yang dikomandoi oleh Karutan Baturaja yang penuh semangat dan kekompakan.
Dilanjutkan penayangan video profil dan jingel WBK Rutan Baturaja. Pada kesempatan itu juga penjelasan tentang maskot Rubaraja oleh duta layanan Rutan Baturaja. Selanjutnya, Karutan Baturaja, Bapak Abdul Hamid memaparkan proses pembangunan ZI pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penguatan sistem manajamen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karutan juga menambahkan, keterlibatan pimpinan selaku role model pembangunan ZI dan kekompakan tim menjadi kunci utama untuk mewujudkan WBK. Karenanya ia selalu memberikan contoh yang baik kepada seluruh pegawai terutama tentang kedisiplinan kerja.
Lebih lanjut, pada kegiatan Desk Evaluasi pembangunan ZI, Tim penilai dari TPI memberikan masukan dan evaluasi serta tanya jawab kepada Tim pembagunan ZI Rutan Baturaja, pada kesempatan itu masing-masing dijelaskan oleh Karutan Baturaja, Ketua Pembagunan ZI maupun Ketua pokja dan anggotanya. Karutan menuturkan ucapan terima kasih kepada Tim penilai dari TPI yang telah memberikan evaluasinya kepada Rutan Baturaja sehingga dapat menjadi masukan yang baik untuk kemajuan Rutan Baturaja dalam meraih predikat WBK. "Terima kasih kepada bapak ibu Tim penilai TPI atas masukan dan evaluasinya, Kita akan lakukan perbaikan, dan berorelasi apa yang menjadi tujuan kita, alhamdulillah kita semua semangat"ungkap Karutan.
Optimis Raih Predikat WBK, Rutan Baturaja Ikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh TPI
adminupt
Sebanyak 215 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Selatan mengikuti program sekolah kejar paket di 7 lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Sumatera Selatan. "Dalam mewujudkan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak pendidikan yang melekat bagi seluruh manusia, lapas, rutan, dan LPKA di daerah ini, disiapkan program sekolah kejar paket," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat. Dia menjelaskan, program sekolah kejar (kelompok belajar) paket adalah upaya memberikan kesempatan pendidikan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kualifikasi pendidikan warga binaan agar memiliki peluang yang lebih baik dalam membangun masa depan setelah bebas, katanya.
Menurut dia, sekolah kejar paket yang dibuka di sejumlah lapas, rutan, dan LPKA di wilayah Kemenkumham Sumsel mendapat sambutan cukup banyak WBP. Program kejar paket di Lapas/Rutan di Sumsel diikuti sebangak 215 Warga Binaan Pemasyarakatan, terdiri Lapas Banyuasin diikuti 31 WBP, Kemudian di Lapas Kelas II B Sekayu, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau 25 WBP, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja 60 WBP Kemudian Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti 21 WBP, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin 29 WBP, serta 9 Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Kelas I Palembang. Ilham menyebut Pengajar di sekolah kejar paket didatangkan langsung dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab/kota setempat. Kegiatan belajar mengajar tersebut dilakukan tiga kali dalam seminggu yakni mulai hari Senin-Rabu, kemudian materi pembelajaran yang didapat sama seperti di sekolah formal pada umumnya, Meski harus hidup dibalik jeruji besi, hak untuk memperoleh pendidikan harus selalu diberikan. “WBP harus meningkatkan kualitas diri dengan belajar agar mendapat ijazah untuk melamar pekerjaan, karena ijazah yang dikeluarkan pada sekolah kejar paket diakui keabsahannya layaknya sekolah formal,” ungkapnya.
215 Warga Binaan Ikuti Program Sekolah Kejar Paket di Lapas/Rutan Sumsel
adminupt
Palembang – Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel akhirnya dimulai, Selasa (7/5). Terpusat di Aula Kanwil Sumsel, sebanyak 8 satker dari total 14 satker usulan menuju WBK akan mengikuti desk evaluasi yang dijadwalkan pada 7-11 Mei 2024. Pada hari pertama, satker yang dievaluasi yakni Lapas Kelas IIB Martapura, Lapas Kelas IIA Lahat, dan Rutan Kelas IIB Prabumulih. Dalam melaksanakan evaluasi, sebelumnya TPI telah melakukan penilaian terhadap Lembar Kerja Evaluasi (LKE) untuk mengetahui kualitas pembangunan Zona Integritas.
"Desk evaluasi yang dilakukan hari ini untuk melihat implementasi dari pemenuhan data dukung komponen pengungkit dan komponen hasil yang telah dipenuhi oleh satker," kata Titut Sulistyaningsih selaku Pengendali Teknis TPI. Pada tahap evaluasi ini, seluruh satker usulan WBK memaparkan pelaksanaan Pembangunan ZI di satkernya melalui penayangan video profil, penampilan yel-yel dan jingle oleh Tim Kerja Pembangunan ZI, dan juga paparan before/after penerapan 6 area perubahan. Pelaksanaan desk evaluasi berikutnya akan dilaksanakan terhadap satker Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Bapas Kelas II OKU Induk, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Rutan Kelas I Palembang, dan Rupbasan Kelas II Palembang.
8 Satker Kanwil Kemenkumham Sumsel Siap Ikuti Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK
adminupt
Rutan Kelas IIB Baturaja Kemenkumham Sumsel giatkan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan, dalam pembinaan tersebut Rutan Baturaja bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid yang didampingi Pejabat Struktural beserta staf memberikan pengarahan langsung kepada Warga Binaan yang mengikuti giat pembinaan, bertempat di Masjid Baitul Ghafur Rutan Baturaja. Senin (06/05) pagi.
Karutan berpesan kepada Warga Binaan agar mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. "Kepada seluruh Warga Binaan Rutan Baturaja, dalam hal ini Rutan Baturaja telah memberikan fasilitas untuk bersama-sama belajar agama terutama tentang tata cara sholat, karena sholat itu adalah ibadah yang paling utama, serta nantinya akan diajarkan pengetahuan tentang ibadah lainnya"Ungkap Karutan
Karutan juga menjelaskan bahwa tujuan dari giat pembinaan ini adalah sebagai wadah bagi Warga Binaan untuk memperbaiki akhlak, kepribadian dan juga pengetahuan tentang agama.
"Harapan kita dengan adanya giat ini akan menjadi bekal bagi saudara-saudara setelah selesai menjalani hukuman di Rutan Baturaja ini, mengerti tentang agama, dapat menjalankan ibadah dengan rutin dan khusyuk serta menjadi pribadi yang lebih baik"tutup Karutan.
Pembinaan Kerohanian bagi Warga Binaan Rutan Baturaja bekerjasama dengan Kementerian Agama Kab. OKU
adminupt
Baturaja-Rutan Kelas IIB Baturaja menyelenggarakan upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, yang kali ini mengusung tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak". Upacara yang berlangsung di halaman Rutan Kelas IIB Baturaja ini dihadiri oleh Kepala Rupbasan, Kepala Bapas Baturaja, seluruh pejabat struktural, staf dan perwakilan Dharma Wanita Rutan Kelas IIB Baturaja.
Acara ini dimulai dengan prosesi bendera pataka memasuki tempat upacara dan penghormatan kepada bendera pataka yang dilaksanakan dengan khidmat, dilanjutkan dengan pembacaan sejarah Hari Bakti Pemasyarakatan oleh pembawa acara. Tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak" dipilih untuk menekankan pentingnya setiap program rehabilitasi dan reintegrasi yang dijalankan di Rutan memiliki efek yang signifikan dan positif bagi warga binaan.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Abdul Hamid.,S.Sos membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang berharap pemasyarakatan memiliki peran sentral dalam upaya penjaminan hak,Pembina hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan masyarakat dari pengulangan tindak pidana, peran tersebut harus dimanfaatkan secara benar,professional dan bertanggung jawab, oleh karena itu,untuk mewujudkan hal tersebut maka dibutuhkan human capital atau aparat penyelenggara tugas pemasyarakatan yang memiliki motivasi,etos kerja, dan jiwa pengabdian yang dalam.
Acara dilanjutkan dengan syukuran peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama, mengharapkan kedamaian dan kesuksesan bagi semua yang terlibat dalam proses pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Baturaja. Upacara diakhiri dengan foto bersama, menandai solidaritas dan semangat bersama untuk mencapai pemasyarakatan yang berdampak positif.